Minggu, 15 Juli 2012

Sejarah Alun- Alun Demak


     Kabupaten Demak sering disebut sebagai kota tua dan merupakan kota wali, dimana dahulu Sunan Kalijaga pernah singgah didaerah tersebut. Disekitar alun- alun terdapat sebuah peninggalan bersejarah berupa Masjid Agung Demak yang pada jaman Sunan Kalijaga digunakan untuk menyebarkan ajaran Islam dan merupakan bukti kejayaan Kerajaan Islam. Masjid Agung Demak merupakan salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Kelurahan Bintoro, dimana didepan masjid tersebut terdapat alun- alun yang merupakan landmark Kota Demak. Dengan adanya bangunan bersejarah di kawasan tersebut mengakibatkan semakin ramainya kegiatan yang berada di kawasan alun- alun terutama pada hari- hari besar tertentu dan sore hingga malam hari.
Alun- alun merupakan ruang terbuka yang memiliki peranan penting bagi suatu kota. Alun- alun menjadi titik pusat kegiatan kota sebagai tempat bertemunya masyarakat untuk melakukan kegiatan bersama. Alun- alun juga merupakan ruang terbuka peninggalan sejarah dan peradaban suatu kota pada masa dahulu. Alun- alun yang terletak di Pulau Jawa merupakan tempat untuk upacara religi, budaya, atau pertandingan olahraga. Hal tersebut sama dengan alun- alun yang ada di Kabupaten Demak. Alun- alun DEmak menjadi ruang terbuka yang menjadi pengikat bangunan penting disekitarnya seperti masjid agung, kantor pemerintahan, penjara, dan pasar.
      Kawasan alun- alun merupakan ruang terbuka kota yang menjadi peninggalan bersejarah zaman kolonial Belanda dan sejarah Islam pada zaman dahulu. Alun- alun menjadi ruang pengikat bangunan- bangunan disekitarnya yang membentuk pola ruang kota. Pada tahun 1958, alun- alun demak masih dalam keadaan sepi dimana  open space kawasan alun- alun hanya berfungsi sebagai taman kota. Namun, pada awal tahun 2000-an mulai berkembang aktivitas PKL untuk area perdagangan informal akibat terjadi kebakaran pada Pasar Bintoro, sehingga PKL yang ada disekitar pasar sebagian besar pindah ke kawasan alun- alun. selain itu penggunaan lapangan parkir secara informal di kawasan sekitar alun- alun. Dengan adanya hal tersebut, pemerintah Demak mulai mengambil tindakan dengan kebijakan larangan berjualan di alun- alun dan sekitarnya pada pagi hari dan jam kerja. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kekumuhan di lingkungan alun- alun. Selama ini, kebijakan tersebut dapat diterima oleh para pedagang dan tanggapan masyarakat mengenai PKL cukup baik, karena alun- alun demak menjadi sarana hiburan bagi masyarakat Kota Demak yang selama ini menjadi kota yang sepi pada malam hari.
Open space di kawasan alun – alun demak sebagai Public domain atau open space  dimanfaatkan oleh masyarakat umum yang berupa taman, jalur pejalan kaki, area bermain anak – anak dan ruang terbuka lainnya. Kawasan alun – alun Demak berfungsi sebagai taman aktif yang berfungsi untuk taman kota. Luas open space di kawasan - alun alun tersebar sebesar ±2 Ha. Pada kawasan alun – alun terdapat pedestrian ways terdapat disepanjang dalam lingkaran alun – alun dengan lebar 3,8 m dan juga sitting group yang terletak di keempat ujung alun – alun.

Gambar 1.1
Kondisi Alun- Alun Demak

        Kebudayaan yang terdapat di Kawasan Alun- Alun Demak yaitu pada hari- hari besar Islam akan diadakan upacara keagamaan di alun- alun tersebut. Ini merupakan tradisi yang telah dijalankan masyarakat sekitar alun- alun dari zaman nenek moyang. Kombinasi antara masjid dan alun- alun yang ada di Jawa identik dengan yang ada di negara- negara Islam di Timur Tengah dimana masjid- masijd besar selalu memiliki lapangan didepannya yang pada zaman dahulu memiliki fungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat kota. Artinya keberadaan Masjid Agung Demak dan alun- alun ini bisa dibaca sebagai simbolisasi Kota Islam seperti halnya kompleks kauman yang ada di kota- kota di Jawa. Bagi umat ISlam khususnya, alun- alun ini sangat berguna terutama pada saat peringatan hari besar Islam yakni untuk melaksanakan sholat pada dua hari raya umat Islam. Pada kenyataannya banyak aktivitas masyarakat kota tradisional pada masa dulu selalu dipusatkan di alun- alun, baik pada masa sebelum Islam maupun sesudahnya, misalnya untuk acara pertemuan antara raja dengan rakyatnya atau untuk sayembara kerajaan juga diselenggarakan di alun- alun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar